Jejak Laporan Abal-Abal PNPM Terbongkar, 2 Pengelola Terjerat

2 pengelola duit negara yang terjerat hukum saat dieksekusi jaksa, kemarin.-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Bakal Ada Batalyon 146 di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer

Penelusuran Radar Utara, laporan awal pada 2016 yang menjadi rujukan daerah, diketahui obyek penyidikan jaksa itu menempati tangga pertama laporan. 

Nominal tunggakan tertinggi terjadi di Kecamatan Putri Hijau sebesar Rp 1,006 miliar dari modal beredar di masyarakat sebesar Rp 2,9 miliar. Kemudian di Lais sebesar Rp 718 juta, dengan modal beredar Rp 1,038 miliar. 

Posisi ketiga terjadi di Batiknau sebesar Rp 600 juta dengan modal beredar sebesar Rp 2,1 miliar. Selanjutnya Kerkap dari perguliran sebesar Rp 1,6 miliar, tunggakan sebesar Rp 589 juta serta Padang Jaya dengan tunggakan Rp 495 juta dengan nilai perguliran sebesar Rp 2 miliar. 

Dan terjadi di seluruh UPK yang merilis data. Tunggakan terkecil terjadi di Kecamatan Ulok Kupai sebesar Rp 10,9 juta dengan  dengan beredar Rp 209 juta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan