Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah saat menerima surat tugas pemeriksaan LKPD TA 2023-Doni Aftarizal/Radar Utara-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap memberikan dukungan dalam pemeriksaan Laporan Kuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang bakal dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ini setelah Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah menerima surat tugas pemeriksaan LKPD TA 2023 dalam Entry Meeting atas pemeriksaan LKPD TA 2023 Selasa 23 Januari 2024.

"Kita selaku pemerintah daerah (Pemda) tentunya bakal memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang bakal segera dimulai BPK RI," ungkap Gubernur Rohidin.

Bukan hanya dukungan, lanjut Rohidin, selama pemeriksaan BPK RI berlangsung, pihaknya bakal setranparansi mungkin berkaitan dengan LKPD ini. 

BACA JUGA:Usulkan Formasi ASN, Edwar Samsi: PTT Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Mesti Diutamakan

BACA JUGA:Penataan DDTS, Dinilai Perlu Perhatikan Aspek Ini

"Karena pemeriksaan ini merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tegas Rohidin.

Dalam kesempatan in, sambung Rohidin, dirinya menekankan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Dukungan penuh yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah," kata Rohidin.

Rohidin menambahkan, pihaknya meyakini pemeriksaan ini membawa manfaat positif, terutama bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

BACA JUGA: Persoalan Lingkungan Kian Kompleks, Pemprov MoU dengan Kejati Bengkulu

BACA JUGA: Atasi Persoalan Nelayan, Gubernur Bengkulu Minta HNSI Lakukan Ini

"Kita pun berharap ketika ada temuan-temuan, kemungkinan besar dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang," jelasnya.

Sebagai upaya untuk menjaga keterbukaan, Pemprov Bengkulu juga bakal memberikan akses yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI selama melakukan proses pemeriksaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan