TAPD Mulai Teropong Anggaran

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyelarasan rencana anggaran pada APBD TA 2025, mulai dilakukan oleh Pemda. Proyek yang awalnya dirancang dari Dana Alokasi Khusus (DAK), bakal banyak terdampak.
Ini sejalan dengan rujukan baku yang ditunggu dari Sri Mulyani yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2025, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025.
Sekda Bengkulu Utara (BU) yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H Fitriansyah, SSTP, MM, tak menampik sudah turunnya beleid tersebut.
Walau belum merinci, Sekda menjelaskan daerah segera menindaklanjuti dengan kerja teknis, untuk kemudian menyelaraskan alokasi anggaran yang menjadi objek efisiensi pemerintah pusat.
BACA JUGA:Agendakan Rapat TAPD-Banggar Bahas Evaluasi Gubernur
BACA JUGA:Respon Cepat Instruksi Presiden, Pemkab Mukomuko Segera Lakukan Pergeseran Anggaran 2025
"Prinsipnya, tidak akan keluar dari penjelasan pusat dek," ungkap Sekda, Senin, 3 Februari 2025.
Keputusan yang diteken Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertanggal 3 Februari 2025, secara makro menyasar alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil atau DBH Tahun 2024, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dana Desa.
Sekadar mengulas, secara nasional, DAK Fisik menjadi objek pengurangan anggaran transfer ke daerah tahun 2025. Pengurangan dengan istilah pencadangan oleh pusat itu nilainya sebesar Rp18.306.195.715.000. Awalnya, DAK Fisik dialokasikan pemerintah pada angka Rp36.953.988.957.000, kemudian menjadi sebesar Rp18.647.793.242.000.
Sebagai Ketua TAPD, birokrat eselon tertinggi di kabupaten ini menerangkan, sudah meminta stakeholder teknis mulai mencermati dan menindaklanjuti instruksi presiden yang telah ditindaklanjuti oleh menteri keuangan.
BACA JUGA:Pemda Mulai Sisir Penyesuaian Anggaran
BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Penyusunan Peraturan Desa
"Maka secara teknis di daerah, akan menindaklanjutinya pula," terangnya.
Diketahui postur APBD 2025 daerah ini memiliki asumsi pendapatan asli daerah sebesar Rp 1.308,9 miliar atau Rp 1,3 triliun lebih.