Pemda Mulai Sisir Penyesuaian Anggaran

Pemda Mulai Sisir Penyesuaian Anggaran-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Instruksi Presiden atau Inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran 2025, sudah mulai ditindaklanjuti Pemda di Indonesia.
Diketahui, Inpres 1/2025 yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu, 23 Januari 2025 tersebut, menempatkan transfer ke daerah (TKD) sebagai lokus efisiensi pemerintah yang diminta presiden ke tujuh itu.
Uang Pemda lewat TKD se Indonesia yang akan dikurangi angkanya sebesar Rp50,1 triliun. Total, Prabowo menghendaki efisiensi yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu nominalnya sebesar Rp306,7 triliun.
Total tersebut, terbagi pada 2 lokus yakni pada belanja kementerian/lembaga TA 2025 senilai Rp256,1 triliun. Kemudian dari dari Transfer ke Daerah tahun berjalan senilai Rp50,5 triliun.
BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Penyusunan Peraturan Desa
BACA JUGA:Kurang Dari Rp10 juta/Tahun, Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Operasional Desa
Pendeknya, dari total asumsi TKD TA 2025 sebesar Rp 919,87 triliun, akan dikurangi nilainya sebesar Rp 50,5 triliun. Sehingga TKD Tahun 2025 nantinya menjadi Rp 869,37 triliun.
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, memimpin rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), begitu terbitnya Inpres 1/2025 tersebut.
Dia diapit Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP dan Sekda H Fitriansyah, SSTP, MM selaku Ketua TAPD, meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi awal dengan mencermati data-data makro obyek penyesuaian sebagaimana sudah diterang dalam direktif Presiden Prabowo.
"Kita sudah mengetahui poin umum Inpres 1/2025 itu. Untuk itu diperlukan persiapan secara baik, sesuai mekanisme yang berlaku. Walaupun, rumpun aturannya seperti peraturan menteri keuangannya masih belum turun karena pastinya tengah diproses," ujar Mian yang tanggal 6 Februari 2025 akan segera dilantik menjadi Wakil Gubernur Bengkulu berpasangan dengan Helmi Hasan.
BACA JUGA:Prabowo Minta Pemda Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
BACA JUGA:Mukomuko Minta Desa Alokasikan Anggaran untuk Cegah Stunting
Wakil Bupati Arie yang juga segera dilantik bersamaan dengan Mian di Ibu Kota Nusantara sebagai Bupati berpasangan dengan Sumarno sebagai Wakil Bupatinya, turut memberikan arahan umum juga yang senapas dengan diktum Inpres 1/2025.
"Tentu kita berharap, TAPD mampu menjabarkan proyeksi pusat yang dimuat dalam Inpres 1/2025, sehingga rencana strategis daerah, tetap menjadi fokus dalam pembangunan tahun 2025 ini," wejangnya, diangguk Sekda.