RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Asumsi anggaran tahun 2025, kini sudah bergulir di gelanggang pembahasan. Pantauaun RU, Selasa, 16 Juli 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) sebagai representasi dari eksekutif dan legislatif, mulai membahasnya.
Walau begitu, sifat pembahasan kemarin itu, sebatas awalan. Pasalnya, daerah praktis belum memiliki pegagangan kuat sebagai patokan merancang postur APBD tahun depan.
Hanya saja, regulasi mengatur, mewajibkan adanya kesepakatan bersama atas rencangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kesepakatan itu, sebagai prasyarat, untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran berjalan.
Komposan legislatif membenarkan, adanya rapat yang dipimping langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, dalam rapat Banggar dan TAPD itu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rute Penerbangan Bengkulu-Batam Dibuka Bulan Agustus
BACA JUGA:Desa Tanjung Anom Realisasikan Anggaran Ketahan Pangan Dengan Bibit Sayuran
Diketahui, Ketua DPRD menjadi jabatan ex officio yang menduduki posisi ketua dalam formasi banggar. Layaknya dalam Badan Musyawarah atau Banmus yang menjadi alat lembaga dalam meramu matriks penjadwalan agenda kedewanan.
"Benar, proses pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 sudah dimulai," ungkapnya, Selasa, 16 Juli 2024. Sedianya, rapat itu dijadwalkan sebelum siang.
Tapi tertunda, lantaran Sonti Bakara, lebih dulu menghadiri rapat komprehensif yang digelar Pemda Bengkulu Utara, menyikapi seteru di sekitaran areal Hak Guna Usaha PT Agricinal Sebelat, soal bancakan panen sawit di areal Sempadan Sungai Senabah yang ada di wilayah Kecamatan Putri Hijau.
Komposan TAPD Bengkulu Utara, yang juga Ketua Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup, SST.Pi, M.Si, membenarkan rapat tersebut.
BACA JUGA:Tragedi Penembakan Warga, Agricinal Dinilai Harus Bertanggungjawab
BACA JUGA:Isyarakatkan Berpasangan, Dani-Wan Sui Gandeng Koalisi 9 Parpol
Sesuai aturan mekanisme, Masrup menyampaikan, daerah telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Murni 2025 itu sesuai waktu yang dibenarkan regulasi teknis penganggaran.
"Tadi sudah mulai pembahasan," ujar Masrup, membenarkan.
Dia belum mengungkap postur anggaran yang dibahas dengan Banggar. Penyampaian dan pembahasan yang dilakukan, kata dia, tidak lepas dari aturan mekanis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.