Hanya Rp 127 Miliar, Juhaili: Efisiensi APBD Jangan Sentuh Alokasi Infrastruktur

Juhaili, S.Ip-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, ditargetkan tidak menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Ini setelah adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi/kabupaten/kota, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip mengatakan, kebijakan pemerintah pusat, efisiensi dilakukan mulai dari APBN hingga APBD provinsi dan kabupaten/kota TA 2025.
"Sama-sama kita ketahui Menteri Keuangan (Menkeu) sudah mengeluarkan KMK, yang tentunya efisiensi juga harus dilakukan pada APBD," ungkap Juhaili, Minggu 16 Februari 2025.
BACA JUGA:Efesien Anggaran, APBD Mukomuko Dipangkas Rp84 Miliar
BACA JUGA:BPK Audit APBD Bengkulu Utara 2024, Bupati Sampaikan 6 Poin Penegasan Wajib Ini...
Menurut Juhaili, keberadaan KMK itu jelas menyatakan jika belanja langsung, seperti halnya belanja pegawai tidak terkena dampak atau efisiensi dan yang terdampak itu belanja tidak langsung.
"Seperti belanja barang dan jasa. Namun dalam hal ini kita berharap dan menargetkan efisiensi pada APBD TA 2025, tidak menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur," kata Juhaili.
Secara, lanjut Juhaili, dalam APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 ini, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur tersebut hanya berkisar diangka Rp 127 miliar.
"Kalau alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini terdampak atau juga harus dilakukan efisiensi, jadi apa yang mau kita bangun untuk masyarakat se-Provinsi Bengkulu ini," tegas Juhaili.
BACA JUGA:Edaran Terbaru Mendagri ke Pemda, Terkait APBD 2025 hingga Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Belum Berani Pangkas Anggaran, Pemda Tunggu Juklak Efisiensi APBD 2025 dari Mendagri
Sementara, sambung Juhaili, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, beberapa diantaranya sudah terdampak efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.
"Sehingga kalau alokasi infrastruktur pada APBD TA 2025 juga dilakukan efisiensi, Provinsi Bengkulu bakal minim pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya," ujar Juhaili.