Banner Dempo - kenedi

Masuk Semester 2, Serapan APBD Bengkulu Utara 1,3 Triliun di Capaian 52 Persen

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Serapan anggaran di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu secara kumulatif hingga 8 Juli 2024, di angka Rp 675,9 miliar atau setara dengan hampir 53 persen. 

Diketahui eksekutif dan legislatif menyepakati bejana anggaran daerah tahun ini di angka Rp 1,3 triliun dari total pendapatan yang diterima daerah tahun ini sebesar Rp 1,28 triliun. 

Jika ditilik proyeksi belanja yang diasumsikan daerah, pada periodisasi yang diwartakan RU, capaian kumulatifnya di angka 47 persen atau sebesar Rp 615 miliaran. 

Kondisi fiskal daerah ini, tidak begitu beda dengan kebanyakan daerah-daerah di Indonesia. Dimana, APBD masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat dalam format Transfer Keuangan ke Daerah. 

BACA JUGA:Begini Skema Perpanjangan Anggota Badan Permusyawaatan Desa

BACA JUGA:Keruskaan Motor Dinas Kades Tanggungjawab Pemerintah Desa

Untuk diketahui, angka TKD yang di dalamnya termasuk Dana Desa ini, angkanya yang ditransfer Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan TA 2024 sebesar Rp 1,1 triliun. 

Dalam rapat Tepra terakhir yang digelar pada Juni lalu, sebanyak 29 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di kabupaten ini, menyoroti 28 satker lantaran persoalan tingkat serapan yang masih rendah. 

Komposan satker dengan tingkat serapan yang rendah tersebut, turut menempatkan OPD dengan nilai anggaran-anggaran bongsor. 

Sebut saja seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Bapelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dispora, Dinas Pariwisata hingga DPMD, termasuk Inspektorat Daerah. 

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Dibelikan Mobil Dinas Baru

BACA JUGA:Mengubah Limbah Jagung Menjadi Biomassa untuk Solusi Energi Bersih

Sedangkan torehan serapan anggaran yang dipandang baik, menyebar pada enam OPD yang relatif memiliki anggaran kecil. Kecuali, Badan Kesbangpol yang membopong anggaran cukup tinggi, rerata terkait dengan kebijakan hibah anggaran yang dilakukan oleh daerah. 

Sementara, untuk serapan yang berada di pertengahan, menyebar pada 17 OPD seperti Kominfo, Dispendik, Dinas Perikanan, Satpol PP Damkar, Dinas Kearsipan Daerah dan Perpustakaan. Sisanya, merupakan OPD kecamatan, minus Tanjung Agung Palik, Pinang Raya dan Arga Makmur yang masuk dalam rombongan OPD rapor merah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan