Penghijauan, Agricinal Masih Panen Sawit di Lahan DAS. Sempadan Senabah Rawan Konflik?

Jumat 14 Jun 2024 - 11:52 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

4. Dilepas untuk tanah kas Desa Pasar Sebelat 15 hektar 

5. Dilepas untuk tanah kas Desa Talang Arah 15 hektar

BACA JUGA:Ombudsman Disebut Berperan Dalam Perbaikan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Awal Tahun 2025 Ditargetkan Kawasan Wisata DDTS Terkelola

6. Dilepaskan untuk TNI AL 1,77 hektar 

7. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa terminal khusus 2,28 hektar 

8. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa pabrik pengolahan sawit 52,93 hektar

9. Dilepas untuk tempat pemakaman umum Desa Pasar Sebelat 1 hektar 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP Bengkulu Bagikan 3 Ton Ikan Bandeng

BACA JUGA:570 PPPK Teken Kontrak, 90 Lainnya Masih Tunggu NI

10. Dilepas untuk fasilitas umum (bidang G) 7,27 hektar 

11. Dilepas untuk lahan masyarakat seluas 134,41 hektar 

12. Dilepas untuk lahan masyarakat seluas 213,77 hektar 

13. Dilepas untuk lahan masyarakat seluas 62,59 hektar 

BACA JUGA:Jangan di Pandang Sebelah Mata! Ini sederet Manfaat Bagun Pagi Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Ada Tiga Cara Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Begini Skenarionya

Kategori :