Banner Dempo - kenedi

Awal Tahun 2025 Ditargetkan Kawasan Wisata DDTS Terkelola

Rapat pembahasan teknis pengelolaan kawasan wisata DDTS-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Awal tahun 2025 mendatang, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) sudah mulai terkelola secara baik.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes dalam rapat pembahasan teknis pengelolaan kawasan TWA DDTS, Kamis 13 Juni 2024.

"Rapat yang kita lakukan ini sebagai tindaklanjut dari Focus Group Discussion (FGD) I, yang telah dilaksanakan Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI)," ungkap Isnan.

Menurut Isnan, setelah FGD pertama, selanjutnya dilaksanakan FGD kedua sekitar bulan Juli. Sedangkan target lelang untuk pekerjaan penataan kawasan TWA DDTS, paling lambat akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP Bengkulu Bagian 3 Ton Ikan Bandeng

BACA JUGA:570 PPPK Teken Kontrak, 90 Lainnya Masih Tunggu NI

"Sehingga pekerjaan sudah dapat dilaksanakan pada awal tahun 2025 mendatang," kata Isnan.

Dilanjutkan Isnan, teknis pengelolaan DDTS ini dilaksanakan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, bersama dinas teknis.

"Seperti Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM," ujar Isnan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM mengatakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengeloaan kawasan ini, bisa mencapai Rp 361 juta per bulan.

BACA JUGA:Sosmed Dinilai Wadah Yang Ampuh Pasarkan Parekraf

BACA JUGA:Puncak Haji, Jamaah Menuju Arafah

"Dalam perencanaan penataan kawasan DDTS, diketahui kapasitas daya tampung parkir sebanyak 245 mobil dan 320 motor per hari," jelas Yuliswani.

Tentunya, sambung Yuliswani, dengan penerapan jam operasional dari pukul 05.00-21.00 WIB pada hari biasa dan pukul 05.00 - 23.59 WIB di akhir pekan, prediksi pendapatan parkir sekitar Rp 243 juta per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan