Sorot Mata Tak Pernah Ingkar, Nyesek Rasa Hati Terasa, Saat Istri Tanyakan Komitmen Suami Sebelum Menikah Lagi

Senin 27 May 2024 - 10:54 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Aturan Baru Parkir Devisa, Valas Tenteram di Dalam Negeri

"Cerai Talak sebanyak 174 perkara," jelasnya lagi.

Arsip RU dalam warta sebelumnya, periode Januari hingga Agustus 2023, setidaknya terdapat 400-an lebih perempuan memilih menjanda alias menggugat cerai suaminya.

Angka tersebut, ketika menilik laju perkara perdata itu di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Bengkulu Tengah (Benteng) yang menjadi wilayah yuridiksi Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Arga Makmur.

Data kumulatif perkara gugatan (contensius,red) di pengadilan agama yang berkedudukan di BU ini, periode Januari hingga Agustus 2023 tercatat telah meregistrasi 484 perkara gugatan. 

BACA JUGA:Menteri ESDM Tegaskan lagi Komitmen Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BACA JUGA:Material Longsor Rel Molek Masih Dicueki Pemerintah

Layaknya dengan trend selama ini, perempuan cenderung lebih sering menggungat cerai pasangannya. 

Dibaca Radar Utara, total perkara selama 8 bulan saja, minus September yang saat itu masih berjalan. Cerai gugat sudah mencapai 359. 

Jumlah tersebut, nyaris tiga kali lipat jumlah cerai talak atau gugatan cerai yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya. Jumlahnya ; 125 perkara. 

"Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, secara kuantitatif, menurun," terang Humas PA Arga Makmur, Fatkul Mujib,SH.I,MH di kantornya, Rabu 20 September 2023. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan, Jangan Beri Kesempatan Untuk Pelaku Kriminalitas!

BACA JUGA:Satroni Perkebunan dan Rumah, Harimau Terkam Ternak Warga. Begini Langkah Polisi...

Tak disangkalnya, cerai gugat, menjadi perkara gugatan paling tinggi. Kebalikannya: cerai talak menempati tangga kedua, setelah cerai gugat. 

Tren itu dapat dibilang, istri cenderung lebih sering menggugat cerai suaminya. Penghujung tahun lalu, ulasan Radar Utara yang menjumput data-data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Arga Makmur juga begitu.

"Kalau membanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama, masing-masing 389 perkara dan 116 perkara," jabarnya, atas laju perkara selama 8 bulan dengan tahun yang berbeda. 

Kategori :