Permudah Tagih PBB-P2, BKD Mukomuko Minta Desa Manfaatkan Group WhatsApp

Terlihat Kabid Pendapatan II BKD Mukomuko sedang mempersiapkan pendistribusian SPPT PBB P2. -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Meminta kepada seluruh desa di daerah ini agar dapat menggunakan atau memanfaatkan grup WhatsApp untuk mempermudah menagih Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) kepada warganya.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, melalui Kepala Bidang Pendapatan II, Alex Hendra, SAP mengatakan. Selama ini yang menjadi kendala petugas saat menagih PBB P2 adalah warga yang menjadi obyek pajak tidak  berada di rumah.

"Ada baiknya petugas dan warga di setiap dusun atau RT membuat grup WhatsApp sendiri untuk mensosialisasikan PBB P2 kepada anggota grup sekaligus menagih pajak ini," katanya.

Ia menerangkan, saat ini ada sebanyak 151 orang petugas tingkat desa sebagai koordinator yang menyampaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB P2 ke setiap obyek pajak di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:SPPT PBB-P2 2025 Selesai Dicetak, Alex Hendra: Minggu Depan Dibagi ke Masyarakat

BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan PBB-P2, BKD Mukomuko Bakal Validasi Data SPPT Tahun 2025

Adapun upah yang diterima oleh setiap petugas yang menyampaikan SPPT PBB P2 itu, yakni sebesar Rp1.000 per lembar. Dan untuk memaksimalkan penerimaah PBB-P2 maka ia  berharap agar desa dan kelurahan melakukan berbagai upaya  di wilayahnya masing-masing.

"Bisa dengan cara datang langsung ke obyek pajak serta memanfaatkan teknologi yang ada seperti WhatsApp," ujarnya.

Ditambahkan Alex, penggunaan grup WhatsApp selain dapat menjadi alat untuk menagih PBB P2 serta dapat menjadi alat komunikasi lain seperti menyampaikan surat imbauan dan edaran dari pemerintah kepada warga.

"Jika ada informasi atau imbauan dari Kabupaten untuk warga maka petugas bisa menyampaikannya langsung melalui group WhatsApp," jelasnya.

BACA JUGA:Kejar Pendapatan PBB-P2, BKD Mukomuko Giatkan Sosialisasi Wajib Pajak

BACA JUGA:BKD Optimis Rp1,5 Miliar Target Pendapatan PBB-P2 Tahun 2025 Tercapai

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui BKD telah mencetak massal sebanyak 98.000 lembar SPPT PBB P2 untuk tahun 2025. Jumlah SPPT PBB P2 di tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2024 sebanyak 89.569.

"Karena tahun lalu aplikasi belum siap sehingga SPPT yang double tidak bisa dihapus, dan tahun 2025 sudah bisa dihapus. Selain itu juga bertambahnya jumlah obyek pajak yang berasal dari lahan yang melakukan pemecahan sertifikat serta ada penambahan lahan baru," pungkasnya. (rel/adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan