Dana Penyertaan Modal BUMDes Harus Dipertanggungjawabkan
Kepala Dinas PMD Mukomuko. Ujang Selamet, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peringatan penting bagi seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Mukomuko. Pengurus harus mempertanggungjawabkan dana penyertaan modal yang bersumber dari APBDes meski kondisi BUMDes sekarat dan mati.
"Harus dipertanggungjawabkan dana penyertaan modal untuk BUMDes. Karena dana itu bukan dana hibah. Meski kondisi BUMDes itu mati," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd.
Ia juga menerangkan, dari sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko. Baru ada sebanyak 146 desa yang sudah mememiliki BUMDes meski sebagian diantaranya belum berbadan hukum. Dan dari hasil evaluasi di lapangan, dari 146 BUMDes ini.
Separuhnya atau sebanyak 73 BUMDes dinyatakan tidak aktif. Banyak yang melatarbelakangi puluhan BUMDes itu kondisinya tidak aktif. Seperti bubarnya pengurus, usaha simpan pinjam macet, dan lainnya.
BACA JUGA:Pemdes Bangun Karya Gelar Musyawarah Penyertaan Modal BUMDes dan Salurkan BLT-DD Triwulan I
BACA JUGA:Jalankan Program Ketahanan Pangan, Pemdes Kota Praja Libatkan BUMDes Bakti Praja
"Namun begitu, karena BUMDes tersebut sudah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui APBDes. Maka dana yang digelontorkan ke BUMDes tidak bisa dianggap hangus begitu saja," ujarnya.
Terkait hal itu, ia mengaku telah memberikan penyuluhan kepada pengurus BUMDes dengan melibatkan pemerintah desa dan BPD setempat. Bahkan pengurus yang tidak aktif termasuk pengurus yang sudah mengundurkan diri tetap ia panggil agar mereka bisa mempertanggungjawabkan dana penyertaan modal itu. Ditambahkannya, untuk kegiatan penyuluhan ini belum bisa terkaper secara keseluruhanya. Lantaran terbatasnya tenaga, waktu dan biaya.
"Dari 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Baru ada 8 kecamatan yang bisa kita datangi. Mudah-mudahan saja, BUMDes yang tersebar di 7 kecamatan lainnya, bisa kita datangi di tahun ini. Dan kami juga meminta kepada seluruh pengurus BUMDes agar dapat mempertanggungjawabkan dana BUMDes yang mereka kelola," pungkasnya. (rel)
