BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Gelar Ramcek
Perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sedangkan, perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).
Setiap tahun Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan selalu mengeluarkan survei tentang potensi pergerakan masyarakat dalam masa angkutan Lebaran. Survei ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan mudik di mana pada 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67 persen.
Antisipasi Lalu Lintas
Selain macet di beberapa ruas jalan kota, dari tahun ke tahun, mudik tidak pernah menjadi hal yang mengkhawatirkan. Lain cerita pada 2020--2022, saat terjadi pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Gelar Ramcek
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Kesiapan Jalan Songsong Arus Mudik Lebaran
Pada masa itu dan sesudahnya, pemerintah membuat berbagai kebijakan yang tujuannya membatasi mobilitas masyarakat, mulai dari kebijakan belajar, bekerja dan beribadah dari rumah.
Hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berubah menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2021. Sehingga, urusan mudik pun diberlakukan secara khusus.
Tahun 2021 menjadi tahun kedua diterapkannya larangan mudik oleh pemerintah dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.
Pemerintah khawatir, jika tradisi mudik tetap berlangsung dengan bebas, risiko penularan virus akan meningkat hingga ke wilayah pedesaan dan menyerang masyarakat lanjut usia. Hal serupa juga diberlakukan untuk mudik di 2022 dan 2023.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Stabilitas Jalur Mudik Mendesak
Pada 2024, besarnya potensi pergerakan pemudik sebagaimana hasil survei Kemenhub, juga menjadi perhatian khusus. Dalam sidang kabinet paripurna dengan agenda persiapan Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.
Kemenhub mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk melakukan koordinasi lintas sectoral, yakni, pemda, polisi, BUMN, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar bisa menjalankan (proses mudik) sama baiknya dengan 2023.