Untuk pembatasan, pemerintah telah mengumumkan pembatasan operasional kendaraan barang, khususnya yang bersumbu tiga atau lebih, mulai 5 hingga 16 April 2024.
"Kendaraan ini dikenal bergerak lambat dan berpotensi menyebabkan kepadatan. Namun, pengecualian diberikan untuk angkutan barang pokok seperti sembako, BBM, dan hantaran uang," imbuh Adita.
Mudikpedia
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mudik dengan berbagai informasi dan panduan melalui buku elektronik Mudikpedia. Ragam informasi selama periode Lebaran 2024 tersebut dapat diakses pada tautan https://s.id/mudikpedia.
“Tentu pemudik perlu mendapat informasi saat akan melakukan perjalanan. Penjelasan dalam buku elektronik ini lengkap sehingga mereka bisa menentukan, misalnya kapan dan melalui jalur mana saat akan mudik. Masyarakat bisa memantau lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan, rest area, pom bensin terdekat, rumah makan, posko kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, Jakarta.
BACA JUGA: Apa Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Membayar Zakat Fitrah dan 3 Syarat Wajibnya
BACA JUGA:Parah!! Bukannya Puasa Pasangan Liar Ini Malah Main Kuda-kudaan di Penginapan
Mudikpedia hadir dengan konsep living document di mana kontennya akan terus di-update. Tersedia juga pantauan lalu lintas secara langsung melalui CCTV di beberapa lokasi seperti Bandung, Jawa Timur, jalan tol PBJT PU, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber : Indonesia.go.id