RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nyendat anggaran di Pemda Bengkulu Utara (BU) TA 2024 nyaris 2 bulan, bakal melaju ke input data-data keuangan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Pantauan RU, Selasa, 20 Februari 2024, Pemprov Bengkulu akhirnya menerbitkan nomor register atau Noreg untuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) BU TA 2024 senilai Rp1,4 triliun itu.
Tindaklanjut atas Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor:300/2/B.3/2024 tanggal 17 Januari 2024 itu, akan berkelindan dengan proses administratif keuangan di setiap OPD.
Untuk dapat mengajukan Uang Persedian atau UP, serta kegiatan anggaran lainnya yang masuk dalam Dokumen Kerja Anggaran (DPA) tahun anggaran berjalan.
BACA JUGA: 27 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes 2024
BACA JUGA:Dukung Indikasi Geografis Produk, Pemprov Bengkulu Isyaratkan Buat Pergub dan SE
Lambatnya proses administratif yang terjadi, sudah berimbas pada segmen-segmen penting penyelenggaraan pemerintahan.
Tidak hanya berimbas pada stagnasi kegiatan di OPD. Tapi juga sudah mulai dirasakan oleh ribuan aparatur desa di daerah. Kelumpuhan layanan rumah sakit pemerintah juga sudah membayangi.
Sekda BU, H Fitriansyah,SSTP,MM, saat dikonfirmasi Selasa, petang, tak menampik mulai berprosesnya kerja penginputan dokumen-dokumen keuangan ke SIPD.
Usai menerima konfirmasi resmi dari Pemprov Bengkulu, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), langsung ditindaklanjuti dengan instruksi kepada seluruh jajaran.
BACA JUGA: TMMD Ke-119 Kodim 0428/MM, Tuntaskan Keterisoliran Warga Lubuk Talang
BACA JUGA:BPS Gelar FGD Publikasi Bengkulu Utara Dalam Angka 2024
"Proses input DPA dan Rencana Anggaran Kas (RAK), ditargetkan rampung hingga Kamis, pekan ini, sehingga melanjut ke verifikasi sebelum disahkan," ujarnya.
Diterangkan Sekda, RAK ini merupakan salah satu rujukan dalam pencairan UP saban bulannya untuk setiap OPD.
Selain, terus dia, kegiatan lainnya yang meliputi kegiatan anggaran untuk infrastruktur dan non infrastruktur yang bersifat wajib, contohnya Alokasi Dana Desa (ADD).