Termasuk penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa yang masih menjadi fokus pemerintah melalui anggaran ini.
Dalam warta sebelumnya, Kepala DPMD BU, Margono, S.Pd, menjelaskan, daerah juga melakukan advokasi secara berjenjang, dalam mencermati rancangan APBDes.
Tujuannya, agar menu-menu yang dianggarkan tidak melenceng. Sesuai regulasi, terus dia, proses pencermatan R-APBDes dilakukan oleh kecamatan.
BACA JUGA:Dukung Indikasi Geografis Produk, Pemprov Bengkulu Isyaratkan Buat Pergub dan SE
BACA JUGA: TMMD Ke-119 Kodim 0428/MM, Tuntaskan Keterisoliran Warga Lubuk Talang
"Karena selain alokasi per desa. Sesuai regulasi, dana desa oleh pusat juga ada yang telah ditentukan penggunaannya. Inilah salah satu poin yang dipantau," ujarnya, menjelas.
Dalam warta awal tahun lalu, Pemda BU sudah melakukan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD secara tuntas.
Alokasi DD saat itu lebih besar ketimbang tahun 2024 ini. Angkanya sebesar Rp 178.385.537.000.
"Termasuk untuk BLT DD yang nilai totalnya sebesar Rp 24 miliar lebih, juga telah disalurkan pada seluruh sasaran program yang tahun 2023 berjumlah 6.704 KPM," tandasnya
BACA JUGA: TMMD Ke-119 Kodim 0428/MM, Tuntaskan Keterisoliran Warga Lubuk Talang
BACA JUGA:BPS Gelar FGD Publikasi Bengkulu Utara Dalam Angka 2024
Skenario menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi langkah laten yang kembali dilakukan daerah untuk menampal defisit anggaran yang dijabar dalam Rancangan APBD 2024.
Produk hukum yang evaluasi Gubernurnya, rampung 12 Januari 2024 itu, memproyeksikan beberapa kegiatan mulai dari asumsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) 30 miliar.
Sejalan dengan seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU) yang menyepakati rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda) pada 29 November lalu.
Legislatif dalam paripurna yang dibacakan Sekretaris Banggar sekaligus Sekretaris DPRD, Dra Evi Fitriani, dijabarkan adanya kesepakatan kenaikan proyeksi pendapatan daerah dari asumsi awal.
BACA JUGA:Soal Program Pemutihan Pajak, Begini Penjelasan Samsat Mukomuko