BACA JUGA:Data Masih Dinamis, Caleg Ini Masih Berpeluang ke Senayan
Angkanya, sebesar Rp 125 M, sehingga asumsi anggaran menjadi Rp 1,371 triliun. Defisit yang awalnya Rp 42 miliar, menjadi Rp 55 miliar.
Terjadi penambahan belanja daerah sebesar Rp 139 miliar dengan total belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun.
Eksekutif, defisit anggaran yang terjadi, bakal ditampal dengan skenario pembiayaan netto daerah.
Bejana anggaran tahun berjalan, masih belum bergerak. Terkecuali beberapa anggaran saja, beberapa belanja strategis di daerah, salah satunya seperti gaji pegawai.
Sebagaimana ditegas lewat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024. Beleid eksekutorial itu, sebagai payung hukum atas Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang bersifat Wajib Tahun 2024. (*)