7 Isu Krusial Awal Pemerintahan Arie-Sumarno

7 Isu Krusial Awal Pemerintahan Arie-Sumarno-radarutara.bacakoran.co-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gerak cepat dan terukur, sudah harus dilakukan pasangan kepala daerah terpilih Periode 2025-2030. Utamanya, untuk memeras otak menyikapi keterbatasan fiskal. Tak terkecuali untuk juga disikapi pasangan Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP dan Wakil Bupati, H Sumarno, S.Pd.
Redaksi memilih setidaknya terdapat 7 isu yang relatif mendasar untuk segera disikapi baik dalam jangka pendek hingga langkah-langkah untuk jangka panjang.
1. Keterbatasan Fiskal
Langkah pertama yang mesti segera dibahas, lantaran akan dituangkan dalam format perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD TA 2025, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah dengan regulasi hulunya adalah Inpres 1 tahun 2025 dan Kmk 29 tahun 2025 dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ itu.
Pemda Bengkulu Utara, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selaku pembantu kepala daerah, harus mampu menjadi motor utama dalam mengejawantahkan kondisi dan dinamika terkini, khususnya di sektor fiskal.
BACA JUGA:Sukses Gelar Paripurna, Dewan Simak Pidato Perdana Bupati Bengkulu Utara Periode 2025 - 2030
Radar Utara memperkirakan, teknis eksekutorial yang kini segera dijalankan Pemda dengan tenggat waktu yang tidak boleh melewati Maret 2025, segera dihadapkan dilema.
Khususnya soal objek, begitu juga proporsi efisiensi mandatory seperti pada pos belanja perjalanan dinas yang tidak bisa ditawar-tawar, wajib direalokasikan ke sektor yang juga sudah ditegasi Mendagri Tito Karnavian sebanyak 50%.
Itu artinya, tidak kurang objek refocusing itu di atas Rp 48 miliar yang kini berada di pihak eksekuti dan legislatif. Belum, mandat lainnya yang wajib disisir dari dialihkan lewat beberapa pos seperti percetakan, publikasi, seminar, honorarium hingga ATK.
Daerah ini juga "kehilangan" anggaran infrastrukturnya yang tidak sedikit dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan peruntukannya, namun terkena "badai" efisiensi oleh pusat pula yakni Bidang Pekerjaan Umum senilai Rp 13.391.058.000.
BACA JUGA:Selamat Datang Arie-Sumarno di Pemda Bengkulu Utara
BACA JUGA:100 Hari Arie-Sumarno: Pemda Kembali Transfer Uang Pendampingan Keluarga Pasien Tak Mampu
Mandatory lainnya yang menjadi penegasan Inpres 1 tahun 2025 dan Kmk 29 tahun 2025 dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ bakal dialihkan 7 fokus yakni :
1. Bidang Pendidikan;