Siapkan Mental, Pemda di Bengkulu Ini Lelang Kendaraan Dinas

Tangkapan layar digital website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bagi Anda pemburu kendaraan bekas milik pemerintah, salah satu daerah di Provinsi Bengkulu : Kabupaten Bengkulu Utara, kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang kendaraan dinas. Selain surat resmi, masyarakat juga dapat mengaksesnya melalui lelang.go.id.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, M.Si, kepada Radar Utara mengabarkan, adanya lelang kendaraan dinas tahun ini.
Apakah barang lelang lebih murah?, Masrup menyampaikan, berdasarkan taksiran yang telah dilalui dan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu ini dan telah dapat diakses oleh publik luas melalui link lelang.go.id, sudah tercantum harga yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
"Penjualan umum atau lelang terhadap barang milik daerah ini berdasarkan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 000.2.3.2/111/BKAD/2025.
BACA JUGA:Kurang Syarat, Lelang Aset Mangkrak Masih Terkendala
BACA JUGA:Penilaian Lelang Kendaraan Dinas Usai Lebaran Idul Fitri
Untuk harga baik motor dan mobil sudah tertera dalam etalase lelang dalam katalog lot lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," ujar Masrup, Kamis, 20 Maret 2025.
Pantauan Radar Utara, barang milik daerah yang dilelang itu didominasi oleh kendaraan roda 2 jenis bebek 4 tak merk Suzuki sebanyak 5 unit dengan kondisi beragam.
Selain itu adalah 1 unit motor minibus merk Mitsubishi. Seluruhnya, kendaraan yang dilelang memiliki warna biru langit.
Membaca surat pengumuman lelang yang diteken Masrup selaku Pejabat Penatausahaan Barang pada 18 Maret 2025, harga kendaraan yang ditawarkan paling murah Rp712.000 dengan uang jaminan Rp 462.800.
BACA JUGA:Kurang Syarat, Lelang Aset Mangkrak Masih Terkendala
BACA JUGA:Penilaian Lelang Kendaraan Dinas Usai Lebaran Idul Fitri
Sedangkan untuk kendaraan jenis minibus yang dilelang, KPKNL membenderolnya dengan harga Rp7.488.000 dengan uang jaminan yang menjadi syarat lelang sebesar Rp4.867.200.
Dari 6 kendaraan dinas yang dilelang, turut diterangkan adanya kendaraan yang tidak lengkap dokumennya.