Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024

Jumat 09 Feb 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek).

Membuka kesempatan kepada peserta didik dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024.

KIP Kuliah menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Pendaftarannya berbarengan dengan pembukaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

BACA JUGA:3 Alasan Pentingnya Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini!

BACA JUGA:Jangan Takut Berjemur, Ini 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi

Saat ini, proses seleksi SNPMB memasuki tahap registrasi akun yang digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2024.

Nantinya pendaftaran jalur pertama secara prestasi/SNBP akan dimulai pada 14 Februari 2024.

Sehingga, pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga akan dimulai kemungkinan pada 14 Februari 2024 hingga ditutupnya jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di tiap PTN.

Informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga bisa diketahui dari website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. 

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024. Ini Pesan Kakan Kemenag Mukomuko Untuk Jajarannya...

BACA JUGA:Petani di Lubuk Sanai Terancam Gagal Tanam Padi, Ini Penyebabnya

Syarat Pendaftaran

Berikut ini adalah persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024 dari pemerintah:

Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

Kategori :