Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024

Jumat 09 Feb 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024. Ini Pesan Kakan Kemenag Mukomuko Untuk Jajarannya...

BACA JUGA:Petani di Lubuk Sanai Terancam Gagal Tanam Padi, Ini Penyebabnya

Kemudian maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. Bagi penerima di prodi akreditasi C bakal mendapatkan bantuan pendidikan senilai maksimal Rp2.400.000. (*)

 

Sumber : Indonesia.go.id 

Kategori :