MK Tolak Uji Materi UU 10/2016 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah

Kamis 14 Nov 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Sementara itu, Kuasa Hukum Helmi-Hasan dan Elva-Makrizal, Aprinaldi, SH mengatakan, MK sudah mempertegas menghitung masa jabatan

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang

BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit

"Yaitu sejak orang tersebut menjabat secara faktual, dan bukan sejak pelantikan," demikian Aprinaldi. (tux)

Kategori :