Pemkab Mukomuko Bantu Peternak Tingkatkan Pengolahan Pakan Ternak

Kamis 07 Nov 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

"Makanya setiap bulannya, kelompok penerima bantuan ini wajib menyampaikan laporan kepada dinas. Baik mengenai kondisi sapras, ternak dan lainnya. Dan laporan  itu akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan," pungkasnya. (*)

Kategori :