"Makanya setiap bulannya, kelompok penerima bantuan ini wajib menyampaikan laporan kepada dinas. Baik mengenai kondisi sapras, ternak dan lainnya. Dan laporan itu akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan," pungkasnya. (*)
Tags : #tingkatkan pengolahan pakan ternak
#peternakan
#pengolahan pakan ternak
#pemkab mukomuko
#pakan ternak
#gedung pengolahan pakan silase
#dinas pertanian mukomuko
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Mukomuko M Rizon Pamitan
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Kamis 21 Nov 2024 - 19:58 WIB
Cegah Kekerasan di Sekolah, Dinas Pendidikan Perkuat Pembinaaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah
Rabu 20 Nov 2024 - 22:00 WIB
Desa Pondok Batu dan Rawa Mulya SP7 Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana
Selasa 19 Nov 2024 - 21:45 WIB
Biaya Pemakaian Internet di OPD Membengkak, Per tahun Capai Miliaran
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:16 WIB
Jelang Masuki Masa Tenang, KPK Dikabarkan OTT di Bengkulu
Sabtu 23 Nov 2024 - 12:51 WIB
Armada PBK Turun ke Lokasi, Material Longsor Menggunung, Korban Belum Ditemukan
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:59 WIB
Kapal Nelayan Tenggelam di Bengkulu Utara, 1 MD, 4 Luka-luka, Begini Kronologi!
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:55 WIB
GUBUK KECIL DAN RINTIK HUJAN
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:39 WIB
Musim Hujan, Hati-hati Jalan Berlubang Tergenang Air Sebabkan Kecelakaan
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 10:16 WIB
Wajib Coba, Begini Trik Mencegah Penyakit Diabetes Di Usia Muda
Minggu 24 Nov 2024 - 09:46 WIB
Bumil Wajib Tau, Faktor Penyebab Bayi Dalam Kandungan Berhenti Bergerak Serta Cara Mengatasinya
Minggu 24 Nov 2024 - 09:21 WIB
Kenali Kerang Bambu Yang Sangat Baik Untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 24 Nov 2024 - 08:42 WIB
Dibalik Dapat Memabukan ! Temukan Manfaat Buah Kecubung Bagi Kesehatan Tubuh
Minggu 24 Nov 2024 - 08:42 WIB