Pemkab Mukomuko Bantu Peternak Tingkatkan Pengolahan Pakan Ternak

Kamis 07 Nov 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pertanian setempat. Telah membantu sebanyak 9 kelompok peternak meningkatkan pengolahan pakan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sapi yang ada di daerah ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, S.Pt ketika dikonfirmasi, Kamis, 7 November 2024 menjelaskan. Jenis bantuan yang sudah diserahkan kepada 9 kelompok peternak sapi dalam penyediaan dan pengolahan pakan ternak.

Diantaranya yaitu gedung pengolahan pakan silase, mesin pencacah bahan pakan ternak, kendaraan roda tiga, plastik pengepakan pakan, dan lainnya.

"Seluruh bantuan yang diberikan  kepada 9 kelompok peternak itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024," kata Pitri.

BACA JUGA:9 Kelompok Peternak Sapi Dapat Rumah Produksi Pakan Ternak

BACA JUGA:Dinas Pertanian Ingatkan Pedagang Ternak Urus SKKH

Ia menjelaskan, pakan silase itu merupakan hasil pengawetan hijauan, rumput-rumputan atau limbah pertanian dalam bentuk segar untuk membantu peternak. Dengan bantuan yang diberikan pemerintah kepada kelompok, diharapkannya mereka nanti bisa mengatasi kesulitan pakan.

Sebab setiap musim kering di daerah ini, air tidak ada dan pakan pun sulit didapatkan. Namun dengan adanya bantuan sarana dan prasarana pengolahan pakan silase, maka kedepan peternak tidak lagi kesulitan mendapatkan pakan untuk ternaknya.

"Sebelumnya, para peternak yang tergabung dalam kelompok ini telah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pengolahan pakan ternak silase," ujarnya.

Selain memenuhi kebutuhan pakan, lanjut dia, bantuan pemerintah dimaksudkan agar para peternak tidak membeli pakan ternak dan memudahkan pemerintah untuk melakukan pembinaan kelompok ternak di pusat pengolahan pakan ternak silase. Sebab pakan disimpan di situ, dan sasaran anggota kelompok termasuk masyarakat lain yang tertarik boleh gabung.

BACA JUGA:Pedagang Ternak Diminta Urus Surat Keterangan Kesehatan Hewan

BACA JUGA:Ketangkap Satpol PP, Pemilik Ternak Bisa Disanksi Tipiring

"Sebab pakan ternak dapat disimpan dalam plastik, bisa juga dijual kalau produksi pakan sudah melebihi kebutuhan peternak," jelasnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok peternak untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan peternak.

Pihaknya juga mengimbau kepada kelompok peternak penerima bantuan agar jangan dipindahtangankan kepada pihak lain. Baik itu kendaraan roda tiga itu dan bantuan  lainnya.

Kategori :