Pemkab Mukomuko Siapkan Ratusan SK Guru Honda Tahun 2025
Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO RU- Ini kabar baik bagi seluruh guru honorer daerah (Honda) dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, tenaga mereka masih akan dibutuhkan pemerintah daerah di tahun 2025.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Segera mempersiapkan SK Honda untuk mereka.
Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd, ketika dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024 mengatakan.
BACA JUGA:SK Guru Honda Dibagikan Minggu Ini
BACA JUGA: Minggu Ini, 922 Orang Guru Honda di Mukomuko Gajian
Untuk guru honda yang bakal dapat SK, jumlahnya tidak ada pengurangan. Artinya, jumlahnya masih tetap dengan jumlah guru Honda yang ada sekarang ini. Ia menjelaskan, jumlah SK Honda milik tenaga pendidik dan kependidikan khususnya di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang akan dicetak nanti sebanyak 922 orang.
"Rincianya yaitu guru honda PAUD sebanyak 237 orang, guru honda SD sebanyak 476 orang dan guru honda SMP sebanyak 209 orang. Untuk guru honda SD sebanyak 476 orang itu bertugas di 140 sekolah. Sedangkan guru honda SMP sebanyak 209 orang itu bertugas di 58 sekolah," jelasnya.
Evi menerangkan, untuk SK Honda bagi ratusan guru Honda itu berlaku untuk 6 bulan atau sejak Januari sampai Juni 2025.
Sedangkan SK Honda bulan Juli hingga Desember 2025, dibagikan tahap kedua. Ia juga mengungkapkan,seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus Honda yang tidak sampai putus kerja. Maka ini menjadi modal atau dasar bagi seluruh tenaga Honda untuk mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...
BACA JUGA:Lulus PPPK, Guru Honda di Mukomuko Berkurang 40 Orang
"Karena syarat daftar PPPK itu yang bersangkutan mengabdikan diri tanpa putus dalam setahunnya. Artinya kalau mereka itu sempat tidak mendapatkan perpanjangan SK Honda, maka mereka tidak bisa ikut daftar PPPK. Mudah-mudahan saja pembagian SK Honda tahun 2025 nanti dapat berjalan lancar," harap Evi. (*)