Tenaga Teknis Mendominasi, Kuota PPPK Tersedia Kosong

Sri Hartika-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Seleksi PPPK Tahap II

BENGKULU RU - Honorer yang mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemprov Bengkulu, didominasi formasi tenaga teknis.

Sementara diketahui untuk formasi tenaga teknis tersebut hanya ada 100 kuota, dan kesemuanya telah terisi berdasarkan hasil seleksi PPPK tahap petama.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, jelang penutupan masa pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua ini, pelamar yang mendaftar diri sebanyak 1.634 honorer.

"Pendaftaran ditutup pada hari ini pukul 23.59 WIB," kata Sri, Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Resmi Ditutup, Pendaftar Hampir 2000

BACA JUGA:Jelang Batas Akhir, Honorer Diingatkan Daftar Seleksi PPPK Tahap II

Menurut Sri, berdasarkan laporan hasil pendaftaran, pelamar masih didominasi tenaga teknis yakni sebanyak 1.003 orang. Kemudian tenaga kesehatan 95 orang, dan guru 535 orang.

"Sejauh ini pendaftaran melalui akun Sistem Seleksi Calon Apartur Sipil Negara (SSCASN), masih dilakukan verifikasi kelengkapan berkas administrasinya yang diunggah secara online," ungkap Sri.

Dilanjutkan Sri, dari total pendaftar tenaga teknis, yang sudah submit sebanyak 947 orang, dan dari hasil verifikasi 382 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Kemudian 71 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan selebihnya masih dalam proses verifikasi. Sedangkan tenaga kesehatan, 89 pendaftar submit, 26 pendaftar MS, 3 TMS dan sisanya masih proses verifikasi," jelas Sri.

BACA JUGA:Berstatus ASN PPPK, Anggota BPD Diminta Mundur. Masih Ada yang Nekad Merangkap?

BACA JUGA:Perpanjangan Ketiga, Pendaftar PPPK 1.900 orang

Lebih jauh Sri menyampaikan, diharapkan seluruh tenaga honorer yang ada dan memenuhi persyaratan, dapat memanfaatkan peluang untuk ikut mendaftarkan diri.

“Ini menjadi peluang bagi honorer untuk menjadi ASN, karena bila tidak mendaftar maka hak prioritas mereka untuk diangkat tidak ada lagi. Mengingat berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, Desember 2024 honorer tidak ada lagi," tutup Sri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan