Jelang Batas Akhir, Honorer Diingatkan Daftar Seleksi PPPK Tahap II

Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan tenaga honorer yang memenuhi syarat, untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Terlebih masa pendaftaran yang sebelumya telah diperpanjang, guna memberikan kesempatan bagi honorer untuk diusulkan menjadi PPPK berakhir Senin 20 Januari 2025.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini merupakan peluang bagi honorer, yang ingin diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Sebagaimana mana yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur tahapan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Perpanjangan Ketiga, Pendaftar PPPK 1.900 orang
BACA JUGA:Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu, Honorer R2 dan R3 yang Dirumahkan Mengaku Diancam
Menurut Gunawan, ketika honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka status mereka berubah dari tenaga honorer menjadi ASN. Sehingga bagi yang masuk database BKN dan aktif mengikuti seleksi tahap I atau II, berkesempatan diusulkan menjadi PPPK.
"Apalagi dalam UU itu juga ditegaskan, status pegawai honorer dihapus. Sehingga kita selaku pemerintah daerah (pemda) wajib menyelesaikan penataan pegawai honorer, dan mengusulkan mereka menjadi PPPK," kata Gunawan.
Dilanjutkan Gunawan, pihaknya menghimbau seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, dapat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini.
"Karena dengan mengikuti seleksi tahap II, para honorer memiliki peluang besar untuk tetap bekerja di instansi pemerintah sebagai ASN," ujar Gunawan.
BACA JUGA:Begini Regulasi Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Dua Kali Diperpanjang, Pendaftar PPPK Tahap II Melejit
Lebih lanjut Gunawan menyampaikan, perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini, merupakan kebijakan ataupun arahan dari pemerintah pusat.
"Tentu dengan perpanjangan masa pendanftaran ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk memberikan kejelasan status dan masa depan para tenaga honorer khususnya di lingkungan Pemprov Bengkulu," singkat Gunawan.