Honorer Dapat NIP Bulan Desember 2024

Anggota DPR RI dari Komisi II, Mardani Ali Sera-dpr.go.id-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Honorer atau pegawai non ASN yang menyebar di seluruh Indonesia, dikabarkan bakal menerima Nomor Induk Pegawai atau NIP pada bulan Desember tahun 2024 ini. 

Informasi pengangkatan tenaga non ASN itu, sebagaimana dipaparkan oleh Anggota DPR RI dari Komisi II, Mardani Ali Sera. 

Politisi Senayan yang berada di dalam komisi pembidangan yang membahas aturan turunan UU ASN itu, mengungkapkan penegasannya itu berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengan pemerintah. 

"Honorer dapat NIP Desember 2024. Lulusan SD juga boleh, khusus untuk honorer, Insya Allah ayo sama-sama berdoa," ujarnya dijumput dari laman instagram miliknya @mardanialisera, dikutip, Selasa, 19 Maret 2024. 

BACA JUGA:Gempa Rentan Terjadi, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:ASN Bisa Dapat Double THR, Dengan Ketentuan...

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menjelaskan, pengangkatan dan penetapan NI untuk kalangan pegawai non ASN ini, tertuang dalam Keputusan Rapat Komisi 2 dengan Menteri PANRB. 

"Insya Allah Desember 2024 semua yang terdata di BKN (2.3 jt orang totalnya) akan dapat Nomor Induk Pegawai termasuk lulusan SD. Honorer Kategori 2 termasuk yang diprioritaskan," bebernya. 

Kementerian PANRB membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen aparatur sipil negara (ASN) bersama Komisi II DPR RI. 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan sejumlah substansi yang dibahas antara lain insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BACA JUGA:Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Provinsi Bengkulu RDP Dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Rapat Interim, Ini Pesan Sekda Isnan Fajri

Tak ketinggalan, soal penataan karier ASN, sampai dengan penataan tenaga non-ASN. Mantan Bupati Banyuwangi itu menerangkan proyeksi pemerintah tahun ini di sektor merit. 

"Pemerintah sampai saat ini terus bergerak cepat dalam penyelesaian RPP Manajemen ASN. Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ini ditargetkan rampung pada 30 April 2024," ungkapnya.

RPP Manajemen ASN yang tengah dibahas secara maraton itu, bakal memberikan imbasan luas di sektor birokrasi. 

Kata Menteri, regulasi itu nantinya memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja sampai dengan pengembangan talenta dan karier. 

BACA JUGA:Mengenal Aturan Baru PLTS Atap

BACA JUGA: Gasifikasi Pembangkit Listrik Menuju Bebas Emisi Karbon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan