Waktu Sudah Mepet, Lelang 58 Motor Dinas Mukomuko Terancam Batal
Terlihat puluhan motor dinas milik Pemkab Mukomuko belum dilelang.-Radar Utara / Wahyudi-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pelaksanaan lelang 58 unit sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, waktunya sudah sangat mendesak.
Hingga Sabtu, 13 Desember 2025, belum terlihat tanda-tanda konkret proses penghapusan aset tersebut akan segera dilakukan.
Jika kondisi ini terus berlarut, lelang kendaraan dinas itu dipastikan gagal dilaksanakan tahun ini karena akan melewati batas tahun anggaran.
Padahal, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan lelang motor dinas tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Pemkab Desak KPKNL Percepat Lelang 58 Motor Dinas
BACA JUGA:Uang Jaminan Lelang Motor Dinas Belum Diputuskan
Sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, anggaran yang tidak digunakan hingga akhir tahun tidak dapat dialihkan atau digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Artinya, bila lelang tidak terealisasi hingga akhir Desember 2025, maka anggaran yang sudah disiapkan otomatis hangus.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, menegaskan bahwa kunci pelaksanaan lelang saat ini berada pada tahapan penghapusan aset dan kesiapan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Proses tersebut harus segera dituntaskan agar lelang dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Secara anggaran sudah tersedia di APBD 2025. Namun jika sampai akhir tahun kegiatan tidak terlaksana, maka tidak bisa lagi digunakan di tahun 2026. Ini yang menjadi perhatian serius,” tegas Haryanto.
Ia menjelaskan, puluhan motor dinas yang akan dilelang tersebut sebagian besar dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak layak digunakan untuk operasional. Jika terus dibiarkan tanpa kejelasan, nilai ekonomis kendaraan justru akan semakin menurun, sementara biaya perawatan dan penyimpanan tetap menjadi beban daerah.
BACA JUGA:DLH Diam, Motor Sampah Gagal Masuk Lelang 2025
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas Roda Dua
“Kondisi motor-motor itu sudah rusak parah. Harapannya, lelang bisa segera dilakukan agar aset yang sudah tidak produktif ini bisa ditindaklanjuti sesuai aturan, sekaligus memberi pemasukan bagi daerah,” ujarnya.
BKD Mukomuko terus berharap seluruh tahapan administrasi, termasuk koordinasi dengan KPKNL Bengkulu, dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Dengan demikian, proses lelang 58 unit motor dinas tersebut masih memiliki peluang untuk dilaksanakan sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.