Ratusan Pejabat Eselon Dites, Mutasi Akbar Menguat

Bupati Ari Septia Adinata, saat memimpin mutasi dan rotasi jajaran pejabat Pemkab Bengkulu Utara, belum lama ini-Dok. Radar Utara-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Desas-desus bakal digelarnya mutasi akbar di lingkup Pemda Bengkulu Utara, kian menjadi perbincangan di kalangan ASN. 

Apalagi, sejumlah OPD kini dalam kondisi kosong dan belum dilakukan pengisian (rotasi atau lelang jabatan), ada juga OPD yang tengah dalam tahapan akhir lelang jabatan. 

Teranyar, seluruh pejabat eselon juga kini tengah mengikuti Profiling Talenta Aparatur Sipil Negara atau Pro ASN yang digelar di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bengkulu. 

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang juga Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, menyampaikan Pro ASN yang dilaksanakan selama 3 hari, sejak Kamis, Jumat dan Senin depan ini, merupakan bagian dalam program BKN dalam tata kelola meritokrasi yang kini tengah menjadi fokus pemerintah. 

BACA JUGA:Aroma Persiapan MUTASI AKBAR

BACA JUGA:Kursi Eselon II Mukomuko Mulai Panas, Mutasi Akbar Segera Digelar

"Hari ini dimulai hingga Jumat dan lanjut lagi Senin depan," ujar Sekda Fitriansyah, Kamis, 4 Desember 2025. 

Dijelaskannya, pelaksanaan Profil Talenta ASN (PROASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 peserta bakal melahap setidaknya 525 soal. 

Pertanyaan yang wajib dijawab secara benar selama 4 jam, terdiri dari Manajerial dan Sosial Kultural dengan 2 subtes, dalam 45 soal, selanjutnya Literasi Digital dalam 4 subtes, total 35 soal hingga Preferensi Karier dalam 4 subtes, total 168 soal. Total peserta menghadapi 773 soal. 

Sekda menyampaikan, di dalam tes yang wajib diikuti seluruh pejabat eselon, peserta juga diminta mengisi prefensi jabatan yang tujuannya sebagai mitigasi di sektor merit, sehingga membantu otoritas dalam memitigasi kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:Profil Talenta ASN Jadi Dasar Mutasi di Mukomuko

BACA JUGA:27 Pejabat Eselon II Ketar-ketir, Usulan Mutasi Sudah Dikirim ke BKN

"Termasuk, untuk kepentingan penempatan SDM, ketika organisasi memandang penting baik dalam rangka penyegaran atau kebutuhan," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan