Iklan doni 2

Kejari Bengkulu Utara Beberkan Capaian Penindakan Hukum Sepanjang Tahun 2025

Kejari Bengkulu Utara Beberkan Capaian Penindakan Hukum Sepanjang Tahun 2025-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar rilis capaian kinerja penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2025. 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Kejari Bengkulu Utara ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan media, serta pejabat internal Kejaksaan.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, SH MH, mengungkap sejumlah kasus korupsi yang berhasil dibongkar oleh institusinya mulai Januari hingga Desember 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

"Hari ini bertepatan dengan Hakordia 2025. Sepanjang tahun 2025, Kejari Bengkulu Utara telah mengungkap beberapa kasus korupsi, diantaranya kasus terbaru dugaan korupsi  pemotongan anggaran di Dinkes Bengkulu Utara," ujarnya di hadapan para tamu undangan.

BACA JUGA:Peringati Hakordia, Kejari Mukomuko Bagikan Stiker dan Brosur Anti Korupsi

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Menjaga Budaya Bangsa Melalui Pencak Silat

Beberapa kasus penting yang menjadi sorotan dalam rilis tersebut antara lain:

1. Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Tahun 2023: 

Penyalahgunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tidak sesuai dengan peruntukan dan realitas perjalanan dinas.

2. Kasus Korupsi DD (Dana Desa) Lebong Tandai: 

Penyelewengan dana desa yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

3. Kasus Korupsi Dugaan Pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara: 

Tindak pidana yang diduga mengurangi alokasi anggaran untuk kepentingan kesehatan publik secara melawan hukum.

BACA JUGA:Peduli Bencana Sumatera, Kejari Mukomuko Salurkan Bantuan untuk Korban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan