Cuma 4 Perusahaan Setorkan CSR, Dewan Minta TJSLP Beri Sanksi ke Perusahaan 'Nakal'
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Fakta mengejutkan terungkap dalam hearing pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Bengkulu Utara pada Senin, 8 Desember 2025 lalu.
Dalam hearing tersebut, pihak TJSLP Bengkulu Utara mengungkapkan bahwa dari puluhan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, hanya empat perusahaan yang secara administrasi tercatat menyetorkan dana CSR mereka kepada TJSLP Bengkulu Utara.
Kondisi ini dinilai menjadi penyebab ketimpangan akses program CSR bagi desa-desa penyangga perusahaan.
Pasalnya, selama ini sejumlah desa mengaku kesulitan mengakses program CSR.
Sementara di sisi lain, pihak perusahaan kerap berdalih telah menyalurkan dana CSR melalui TJSLP.
BACA JUGA:Hearing Bersama DPRD Bengkulu Utara, APDESI Dorong Perda CSR Baru
BACA JUGA:Pekan Depan, Hearing Evaluasi Perda CSR dan Kinerja Tim TJSLP di DPRD
Namun berdasarkan data administrasi yang dimiliki TJSLP Bengkulu Utara, hanya empat perusahaan yang tercatat patuh terhadap mekanisme tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, meminta pihak eksekutif, dalam hal ini TJSLP Bengkulu Utara.
Untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan Perda CSR yang berlaku di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kondisi ini jelas menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi desa-desa yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan. Perlu ada ketegasan agar Perda CSR benar-benar dijalankan,” tegas Edi.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa dalam hearing tersebut, pihak legislatif juga menawarkan beberapa skema baru dalam pelaksanaan program CSR yang bersumber dari TJSLP Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pekan Depan, Hearing Evaluasi Perda CSR dan Kinerja Tim TJSLP di DPRD
BACA JUGA:APDESI Bengkulu Utara Desak DPRD Tindaklanjuti Permohonan Hearing CSR