Iklan doni 2

Dua Skandal, Potensi Menyeret Tersangka Baru

Dua Skandal, Potensi Menyeret Tersangka Baru-Radar Utara / Abdul Gafur-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, total dengan 6 tersangka (kasus di Sekretariat DPRD dan Dinkes,red), membuka potensi diseretnya tersangka baru. 

Apalagi, laju perkara yang salah satunya sudah bergulir ke meja hijau : Pengadilan Tipikor Bengkulu, dibarengi dengan sorotan narasi dari lingkungan Terdakwa yang turut mempertanyakan bagaimana peran-peran beberapa pihak yang dipandang berkaitan erat memiliki kaitan kuat. 

Kemungkinan munculnya Tersangka tambahan, tak ditampik korps adhyaksa saat memberikan paparan penanganan kasus yang tengah bergulir, sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia). 

Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar,SH,MH, menyampaikan perburuan mencari jejak adanya pihak lain dalam kasus yang tengah ditangani, masih terus berlanjut. 

BACA JUGA:Peringati Hakordia, Kejari Mukomuko Bagikan Stiker dan Brosur Anti Korupsi

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Gaspol Berantas Korupsi, 11 Terpidana Dieksekusi, Ratusan Juta Rupiah Diselamatkan

Pantauan Radar Utara, sejak kemarin, Kejari masih kembali melakukan pemeriksaan saksi pada kasus dugaan rasuah di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara TA 2023 yang sudah menjerat 5 orang tersangka. 

Periodisasi beberapa jabatan penting dalam sirkulasi obyek penyidikan yang turut diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5,6 miliar, terus disorot publik yang mempertanyakan keberadaan elit-elit di level pengendali lembaga politik itu. 

Sejauh ini, mereka yang sudah dijerat berasal dari lingkar sekretariat (ASN) dan pihak ketiga (swasta) yang diketahui merupakan pegawai non ASN di sana. 

Begitu juga dengan skandal yang kini sudah menjerat Kadis Kesehatan (non aktif), AK. Usai kembali memeriksa jajaran  pejabat teras Dinas Kesehatan. Kemarin, Kejari masih kembali meminta keterangan jajaran Puskesmas. 

BACA JUGA:Bengkulu Rentan Korupsi, Lemahnya Integritas Birokrasi Jadi Pemicu

BACA JUGA:5 Tsk Dugaan Korupsi Batu Bara Dilimpahkan, Kejari Kota Bengkulu Siapkan 8 JPU

"Kejaksaan terus berkomitmen meningkatkan kinerja, tidak hanya di sektor penindakan. Tapi juga pencegahan...," ujar Kajari Nurmalina dalam keterangan Pers di kantornya, 9 Desember 2025 didampingi pejabat utama Kejari Bengkulu Utara. 

Sebagai sebuah tindak pidana dengan klasifikasi extra ordinary crime, Kajari menuturkan pentingnnya kesamaan langkah dan sikap serta penanganannya tidak cukup dengan mengandalkan satu institusi semata. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan