3 Anggota BPD Diminta Segera Mundur, Ini Penyebabnya
Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos., M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Putri Hijau diminta segera menyampaikan pengunduran diri dari keanggotaan BPD.
Desakan tersebut muncul setelah terungkap bahwa ketiganya tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Utara, tiga anggota BPD yang dimaksud terdiri dari dua orang dari Desa Air Muring dan satu orang dari Desa Talang Arah.
Mereka masuk kategori PPPK paruh waktu dan penuh waktu, sehingga diwajibkan memilih salah satu jabatan sesuai regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Kades dan Ketua BPD Bumi Harjo Mengundurkan Diri, Ini Alasannya...
BACA JUGA:Dorong BPD dan Pemdes Tuntaskan Penyusunan Perdes Pasca Pelatihan Kemenkumham
Menurut aturan yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara kepada pemerintah kecamatan, setiap anggota BPD yang telah lulus sebagai PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu harus mengundurkan diri dari jabatan BPD atau memilih salah satu status.
Aturan ini ditegaskan karena keduanya sama-sama menerima honor atau gaji dari pemerintah daerah dengan sumber anggaran yang sama.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, melalui Kasi Pemerintahan Gungun Gunawan.
Ia menjelaskan bahwa selain telah dipertegas melalui surat resmi, koordinasi langsung dengan DPMD Bengkulu Utara juga sudah dilakukan.
BACA JUGA:Perangkat Desa dan BPD Dilarang Terima Bansos
BACA JUGA:Pertama di Bengkulu Utara, Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD dalam Pembuatan Perdes
Hasilnya, DPMD meminta ketiga anggota BPD tersebut segera menentukan pilihan dan bahkan menyarankan agar mereka mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.
“Jika dipaksakan tetap menjalankan dua peran sekaligus dan menerima honor dari dua sumber yang sama, maka konsekuensinya mereka berpotensi diminta mengembalikan honor yang telah diterima,” jelas Gungun, Jumat 21 November 2025.