3 Anggota BPD Diminta Segera Mundur, Ini Penyebabnya

Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos., M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Hingga kini, dari tiga anggota yang diminta mundur, baru satu orang yang telah menyerahkan berkas pengunduran dirinya. 

Sementara dua lainnya masih menunggu proses usulan pemberhentian dari lembaga BPD di desa masing-masing.

BACA JUGA:Kades dan Ketua BPD Bumi Harjo Mengundurkan Diri, Ini Alasannya...

BACA JUGA:Dorong BPD dan Pemdes Tuntaskan Penyusunan Perdes Pasca Pelatihan Kemenkumham

Gungun berharap lembaga BPD di Desa Air Muring dan Talang Arah segera memproses dokumen pemberhentian dua anggota tersebut, sehingga pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) bisa segera dilakukan.

“Kami berharap BPD di dua desa itu segera mendorong dokumen pemberhentian agar proses PAW dapat berjalan dan tidak menghambat jalannya pemerintahan desa,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan