Disparpora Mukomuko Ngos-Ngosan Kejar Retribusi Pariwisata, Target 2025 Meleset

Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Yulia Reni-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Potensi pariwisata di Kabupaten Mukomuko sesungguhnya sangat besar. Hampir setiap hari, berbagai destinasi alam mulai dari danau, pantai, air terjun hingga wisata buatan seperti waterboom dan wahana keluarga, selalu dipadati pengunjung. Namun, tingginya antusiasme warga itu ternyata tidak otomatis berbanding lurus dengan penerimaan retribusi daerah.

Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko mengakui tengah 'ngos-ngosan' mengejar target retribusi sektor pariwisata tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp22 juta. Hingga menjelang akhir tahun, realisasi target tersebut dipastikan jauh dari harapan, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh dinas tersebut.

Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Yulia Reni, menjelaskan bahwa kecilnya capaian retribusi bukan karena minimnya objek wisata, melainkan karena terbatasnya destinasi yang bisa dikenakan pungutan resmi.

“Objek wisata di Mukomuko banyak, bahkan sebagian selalu ramai setiap hari. Tetapi dari sekian banyak destinasi, hanya Danau Nibung yang dapat ditarik retribusi secara legal,” jelasnya.

BACA JUGA:Maksimalkan Retribusi Daerah, Mukomuko Perkuat Pengelolaan Pasar Tradisional

BACA JUGA:Pembangunan Kios dan Los Pasar Mandek, Retribusi Pasar Sulit Terdongkrak

Menurut Yulia, sebagian besar objek wisata seperti pantai dan air terjun tidak dapat dikenakan retribusi karena berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

Banyak pantai berada dalam kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sementara beberapa lokasi wisata buatan dikelola masyarakat desa atau pihak lain. Ketiadaan aset bangunan milik pemerintah di lokasi-lokasi itu juga membuat Disparpora tidak memiliki dasar untuk melakukan penarikan retribusi.

“Untuk menarik retribusi di kawasan pantai, harus ada kerja sama resmi dengan BKSDA. Begitu juga wisata buatan, perlu kerja sama dengan desa atau pengelola. Prosesnya panjang dan harus melalui banyak tahapan,” ujarnya.

Situasi tersebut membuat ruang gerak Disparpora untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat terbatas. Walau begitu, dinas tetap berupaya menyusun strategi untuk memperbaiki capaian di tahun-tahun mendatang.

Memasuki tahun 2026, Disparpora Mukomuko berkomitmen melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh destinasi wisata di daerah ini. Tujuannya, agar objek-objek potensial dapat diatur skema pengelolaan dan dasar hukumnya, sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap PAD tanpa mengganggu hak-hak atau kewenangan pihak lain.

BACA JUGA:Kejar Terget Rp300 Juta, Diperindag Maksimalkan Pungutan Retribusi Pasar

BACA JUGA:Pemkab Rancang Pungut Langsung Retribusi Parkir di Pasar Tradisional

“Kami ingin tahun 2026 menjadi titik awal peningkatan PAD dari sektor pariwisata. Pemetaan akan kami lakukan, termasuk penjajakan kerja sama dengan desa maupun lembaga terkait,” kata Yulia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan