Pemkab Rancang Pungut Langsung Retribusi Parkir di Pasar Tradisional
Kadis Perhubungan Mukomuko. Sirat Purnama, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perhubungan setempat. Telah merancang bakal memungut langsung retribusi parkir kendaraan di pasar tradisional yang ada di daerah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST menegaskan. Selama ini, retribusi parkir kendaraan di pasar tradisional dipungut langsung oleh pengelola pasar maupun pemerintah desa.
"Namun dalam waktu dekat ini, pungutan retribusi parkir kendaraan akan dipungut langsung oleh Dishub Mukomuko untuk mendatangkan pendapatan asli derah (PAD) Mukomuko," katanya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada 17 pasar tradisional yang sudah ia rancang untuk dipungut retribusi parkir kendaraan. Belasan pasar itu sudah ada bangunan milik pemerintah. Untuk itu, parkir kendaraan di belasan pasar inilah yang nanti akan dipungut retribusinya.
BACA JUGA:Waspada Pungli Berkedok Retribusi Parkir di PTM
BACA JUGA:Dishub Ancang-ancang Pungut Retribusi Parkir Kendaraan di Tradisional
Namun sebelum pungugan retribusi parkir kendaraan di pasar tradisional dilaksanakan. Pihaknya akan turun ke lapangan untuk mensosialisasikan kepada pengelola pasar dan pemerintah desa. Ia menjelaskan, untuk mekanisme pungutan retribusi akan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan.
"Apakah seminggu sekali, atau sebulan sekali atau setahun sekali. Tentunya untuk pungutan retribusi itu, Dishub harus melibatkan pihak ketiga. Soal nantinya seperti apa, yang pasti nanti kita rapatkan dulu dengan para pihak. Retribusi parkir yang dipungut, sasarannya yaitu seluruh kendaraan yang parkir di tepi jalan umum yang di sediakan oleh pemerintah," ujarnya.
Sirat juga menerangkan, pungutan retribusi parkir merupakan salah satu program pemerintah. Sebagai langkah solutif dalam sistem pengelolaan perparkiran, bisa saja nanti diterapkan sistem parkir berlangganan. Ini untuk memperlancar dan efisiensi dalam pelaksanaan fasilitasi pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum yang ada di sekitaran pasar tradisional. Ia juga menerangkan, parkir berlangganan dapat meningkatkan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan PAD Kabupaten Mukomuko.
"Mudah-mudahan saja semua rencana yang sudah kami programkan dapat berjalan lancar," pungkasnya. (rel)