Negara Pastikan Tak Membiarkan Habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat Rusak

Wamenhut RI, Rohmat Marzuki saat meninjau koridor Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat-Radar Utara / Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Negara memastikan tidak bakal membiarkan habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis), yang berada di kawasan hutan Bentang Alam Seblat terus dirusak.

Ini ditegaskan Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Wamenhut RI), Rohmat Marzuki setelah meninjau langsung kondisi terkini koridor Gajah di Bentang Alam Seblat dari udara dengan menggunakan helikopter, Selasa 4 November 2025.

Menurut Rohmat, pemerintah pasti berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan hutan, termasuk kawasan penting yang menjadi habitat Gajah Sumatera.

"Yakni di Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu ini," tegasnya didampingi Sekretaris Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang, Direktur Konservasi Kawasan Sapto Aji Prabowo serta Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ade Mukadi. 

BACA JUGA:Dugaan Kejahatan Kehutanan Pada Habitat Gajah di BAS, Forum KEE Bengkulu Surati Menhut RI

BACA JUGA:Kurun Waktu 2 Tahun, 1.585 Ha Habitat Gajah di Bengkulu Hilang

Rohmat menjelaskan, pemantauan yang dilakukan pihaknya ini, guna melihat secara langsung sebaran lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal dan area hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.

“Koridor Seblat merupakan rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak bakal membiarkan kawasan ini dirusak berbagai aktivitas ilegal," jelas Rohmat.

Dilanjutkan Rohmat, komitmen ini tentunya bukan hanya soal Gajah Sumatera semata, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia.

"Upaya pengamanan kawasan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan. Sepanjang tahun ini kita telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan," ujar Rohmat.

BACA JUGA:Baliho Gajah One Piece Terbentang di Bengkulu, Perlindungan Gajah Sumatera Hanya 'Status Palsu'

BACA JUGA:PLG Seblat Saksi Bisu Kerusakan Hutan dan Tantangan Pelestarian Gajah di Bengkulu

Disisi lain, Rohmat menyampaikan, Kemenhut RI melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

"Berikut KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melaksanakan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lapangan," sampai Rohmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan