Desa Diminta Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan, Prioritas dalam Perubahan APBDES 2025

Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO-  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan setiap desa.

Untuk menganggarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi kelembagaan di desa. 

Instruksi ini disampaikan melalui pemerintah kecamatan dan harus dituangkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam surat edaran tersebut, DPMD Bengkulu Utara menegaskan bahwa penganggaran BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan kepada kelembagaan di desa, dengan prioritas pada struktural kelembagaan desa. 

Kelompok yang diprioritaskan meliputi ketua dan wakil di dalam struktur kelembagaan, yang secara keseluruhan kurang lebih berjumlah 15 orang. 

BACA JUGA:Desa Diminta Lakukan Penyesuaian APBDes Untuk Badan Hukum Kopdes

BACA JUGA:APBDes Belum Tuntas, Sembilan Desa Lambat Cairkan DD Tahun 2025

Anggaran maksimal yang diminta untuk dialokasikan adalah sebesar Rp 927.000/kelembagaan, yang akan dimasukkan ke dalam perubahan APBDes TA 2025.

Ketetapan ini dibenarkan oleh Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Seksi PMD, Posma Gultom, SE. 

Menurut Posma, setiap desa diminta untuk segera melakukan perubahan APBDes TA 2025 guna mengakomodasi penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa ini.

Posma Gultom menambahkan, penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk kelembagaan desa dapat diupayakan oleh desa melalui alokasi dana bagi hasil pajak (DBH) yang disisipkan dalam perubahan APBDes.

Diakui Posma, desa-desa sebelumnya memang sudah mengalokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan, namun hanya diperuntukkan bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA:Desa Diminta Lakukan Penyesuaian APBDes Untuk Badan Hukum Kopdes

BACA JUGA:APBDes Belum Tuntas, Sembilan Desa Lambat Cairkan DD Tahun 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan