Banner Dempo - kenedi

BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi

Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi-Radar Utara-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dugaan korupsi perguliran Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD), di Bengkulu Utara (BU), menyeret tersangka. 

Diketahui, lokus penyidikan jaksa ini adalah pada Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Air Napal.

Dua orang masing-masing inisial  AM sebagai kelompok dan H sebagai bendahara, ditahan Kejaksaan Negeri BU, Rabu, 24 Januari 2024. 

Kajari BU, Pradhana P Setyarjo,SE,SH,MH melalui Humas yang juga Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar,SH,MH, tak menampik penetapan tersangka ini. 

BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara

BACA JUGA: TA 2024, Rp 35 M Disiapkan Untuk Pemeliharaan Jalan

Kedua tersangka, kata Ekke, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak Pukul 11.00 WIB dan kemudian ditingkatkan statusnya menjadi tersangka pada siangnya. 

"Setelah tercukupi unsur-unsurnya, maka hari ini menetapkan 2 orang tersangka dan ditahan untuk 20 hari kedepan, sejak 24 Januari 2024,"  ujarnya. 

Diterangkan Ekke, kedua tersangka ini ditahan lantaran bertanggungjawab atas  posisinya sebagai direktur dan bendahara. Keduanya, diduga menggunakan jabatan itu, dalam beberapa perguliran pinjaman fiktif.

"Hasil hitungan auditor Kejati Bengkulu mendapati angka kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar," bebernya.

BACA JUGA:Warning! Pangkalan Jangan Timbun Gas Elpiji Subsidi Pemerintah

BACA JUGA: Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD

Disinggung modus operandi dugaan korupsi ini, jaksa mengungkap, keduanya melakukan konspirasi mulai dari penyaluran pinjaman tanpa melalui prosedur, sampai dengan membuat kelompok fiktif.

"Dalam praktiknya, kedua tersangka berperan aktif dalam membentu data-data peminjam fiktif. Juga mengucurkan dana bergulir tak sesuai prosedur," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan