Iklan doni 2

Rapat Kosolidasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026

Rapat Kosolidasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026-Radar Utara / Abdul Gafur-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pada Selasa tanggal 9 Desember 2025  Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan inovasi daerah kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat yang bertempat di ruang pola Bapperida yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Bapak H. Fitriyansyah, S.STP, MM, yang dihadiri oleh kepala Bapperida kabupaten Bengkulu utara, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Kelompok Masyarakat serta skpd terkait  lingkup kab. Bengkulu Utara.

Dalam rapat ini bapak sekretaris daerah menyampaikan bahwa arah kebijakan Pembangunan pusat agar dapat sejalan dengan prioritas Pembangunan daerah, dalam hal ini khususnya penyusunan rencana Pembangunan tahun 2026 setelah penetapan transfer daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan Pembangunan yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, termasuk dalam hal pembiayaan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan nantinya sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyaarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.


--

Sinkronisasi kegiatan tahun 2026 adalah proses penting di tingkat pemerintahan (pusat-daerah, antar-OPD) dan organisasi untuk menyelaraskan program, target, dan data agar sesuai dengan perencanaan strategis (RPJMN/RPJMD) dan kebijakan nasional, fokus utamanya mencakup pendataan terintegrasi, penajaman data prioritas, dan sinergi program/kegiatan untuk mencapai tujuan pembangunan, seperti peningkatan UMKM, investasi, dan isu strategis seperti pengelolaan sampah. Ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor), Musrenbang, dan penyusunan dokumen perencanaan seperti Renja SKPD dan Renstra SKPD. 

BACA JUGA:Investor Lirik Perikanan Darat Bengkulu Utara

BACA JUGA:Potensi Basis Ekonomi Sumatera di Bengkulu Utara

Adapun aspek Utama untuk pelaksanaan konsolidasi dan Sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2026 yaitu:

* Penguatan Basis Data Terintegrasi: pondasi utama untuk pendataan UMKM dan program lainnya agar data seragam dan terintegrasi.

* Penajaman Data Prioritas: meninjau dan mempertajam data-data penting yang mendukung indikator pembangunan nasional (RPJMN) dan daerah (RPJMD).

* Penyelarasan Program: Menyesuaikan program/kegiatan di daerah dengan kebijakan pusat dan antar-instansi (SKPD).

* Target Kinerja: Mempertajam target kinerja perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi untuk mencapai sasaran pembangunan.

* Sinergi & Kolaborasi: Memperkuat kolaborasi lintas sektor dan instansi untuk efisiensi pencapaian tujuan. 

BACA JUGA:BKAD Bengkulu Utara Ungkap Anggaran Gaji ASN Capai Rp28 Miliar Per Bulan

BACA JUGA:Terbaik, Bengkulu Utara Komitmen Genjot Sektor Wisata untuk Kemajuan Daerah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan