Inspektorat Mukomuko Mantapkan SPI, Wujudkan Pemerintahan Anti Korupsi
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, ST, CGAE, CFrA-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Upaya pencegahan praktik korupsi terus digelorakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.
Melalui gerakan sosialisasi anti korupsi dan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), Inspektorat berkomitmen menanamkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, serta transparansi ke seluruh lini birokrasi, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nantinya menyentuh desa-desa.
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, ST, CGAE, CFrA menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas. Menurutnya, sosialisasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya integritas.
“Kita ingin aparatur tidak hanya memahami aturan, tapi juga menghayati nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap langkah kerja mereka,” tegasnya.
BACA JUGA:Selain Dukung SPI KPK, Pemda Bengkulu Utara Serukan MCP Untuk Pemerintahan Bersih dan Efisien
BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Tegaskan Pejabat OPD Wajib Laporkan LHKPN
Lebih lanjut, Apriansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting dalam mengukur sekaligus memetakan potensi risiko terjadinya korupsi di lingkungan kerja pemerintahan. Melalui survei ini, akan terlihat sejauh mana perilaku integritas telah menjadi budaya di setiap OPD.
"Hasilnya kelak menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat," ujarnya.
Ia juga menerangkan, gerakan ini juga dirancang tidak berhenti di level birokrasi kabupaten. Dalam waktu dekat, Inspektorat berencana membawa semangat anti korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Hal ini dianggap penting mengingat desa menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Jika nilai-nilai anti-korupsi sudah mengakar sampai ke desa, maka kita bisa berharap lahirnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari bawah ke atas. Semua itu demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Apriansyah.
BACA JUGA:Gandeng BPKP Inspektorat Bengkulu Utara Gelar Bimtek Audit BMD
BACA JUGA:Antisipasi Fraud, Inspektorat Gelar Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan di Mukomuko. Dengan adanya komitmen bersama, pemerintah daerah percaya bahwa cita-cita mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi dapat tercapai.