Setoran UKK Imigrasi Masih di Bawah 1 Miliar
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Disnakertrans) Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Potensi setoran Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Bengkulu Utara, agaknya masih di bawah Rp1 miliar. Angka tersebut, jika menggunakan asumsi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari pembuatan paspor biasa Non Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun) yang “dibanderol” negara senilai Rp 350.000 per permohonan.
Dengan asumsi, seluruh pembuatan paspor pada perpanjangan Kantor Imigrasi Bengkulu itu adalah jenis paspor biasa non elektronik, dikomparasikan dengan jumlah paspor yang sudah dicetak, ditemukanlah potensi PNPB dari fasilitas keimigrasian yang kick off penggunaannya sejak Juli 2023.
Sekadar menginformasikan, pengenaan PNBP dalam pembuatan paspor yang merupakan dokumen perjalanan republik Indonesia, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino, S.Pd, tak menampik perihal jumlah dokumen perjalanan Republik Indonesia yang telah diproses via UKK Imigrasi yang dapat memfasilitasi setidaknya untuk Kabupaten Mukomuko hingga Lebong itu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Optimis, Peresmian Gedung UKK Imigrasi Akan Majukan Daerah
"Untuk paspor yang dicetak dari UKK Imigrasi jumlahnya 1.579," kata Sutrino, dikonfirmasi Radar Utara Baca Koran, Selasa, 13 Mei 2025.
Sedangkan permohonan paspor lanjut Sutrino, total jumlahnya mencapai 1.689. UKK Imigrasi anyar ini, menjadi basis sekaligus simpul ekonomi dan bisnis di Provinsi Bengkulu yang tidak menutup kemungkinan kedepan berubah menjadi Kantor Imigrasi.
Unit Kerja Kantor Imigrasi Bengkulu di wilayah Bengkulu Utara yang dapat memfasilitasi kebutuhan paspor untuk masyarakat Mukomuko hingga Lebong ini berada di kawasan eks KTM Lagita yang kini menjadi Kawasan Perkotaan Baru (KPB).
KPB merupakan hasil pengerucutan program yang sebelumnya bernama Kota Terpadu Mandiri atau KTM. Pemerintah pusat menempatkan kabupaten ini menjadi salah satu dari 7 KPB di Indonesia.
BACA JUGA:UKK Imigrasi Ketahun Dapat Bantuan Mobil Operasional
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Optimis, Peresmian Gedung UKK Imigrasi Akan Majukan Daerah
Adapun wilayah program KPB di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ini, zonanya meliputi wilayah Kecamatan Air Padang, Padang Jaya, Giri Mulya, Ketahun, Pinang Raya, Batiknau hingga Napal Putih.
"Hasil penilaian oleh pusat, status KPB di Bengkulu Utara ini adalah berdaya saing," ujar Kepala Disnakertrans, Sutrino, M.Pd, dalam sebuah wawancara.