Dampak Efesiensi, Rehabilitasi Irigasi di Tiga Titik Batal

Kepala Dinas PUPR Mukomuko. Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO RU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Mukomuko, memutuskan untuk membatalkan rehabilitasi jaringan irigasi rusak di tiga titik pada tahun 2025 batal.
Setelah terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan. Sekarang ini tidak ada lagi anggaran di bidang sumber daya air untuk kegiatan irigasi karena efisiensi anggaran.
"Dinas PUPR Mukomuko, sebelumnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp450 juta untuk merehabilitasi jaringan irigasi di tiga titik yaitu Daerah Irigasi Sungai Gading Besar, Daerah Irigasi Air Payang II, dan Daerah Irigasi Air Payang I yang berada di Kecamatan Selagan Raya," jelasnya.
Ia menjelaskan, jaringan irigasi tersebut mengalami kerusakan, termasuk kebocoran yang menyebabkan aliran air ke sawah petani terganggu.
BACA JUGA:40 Hektar Lahan Sawah di Mukomuko Teraliri Air Irigasi Perpipaan
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan di Mukomuko, 1.000 Hektar Lahan Diusulkan Irigasi
Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Proyek rehabilitasi tersebut harus ditunda.
Ia menerangkan, pihaknya sebenarnya membutuhkan anggaran untuk memperbaiki jaringan irigasi yang tidak bisa ditambal dengan tanah kuning.
"Sayangnya, dengan keterbatasan dana, proyek yang tidak mendesak harus ditunda tanpa diketahui sampai kapan rehabilitasi itu bisa dilaksanakan," ujarnya.
Selain rehabilitasi jaringan irigasi, Dinas PUPR Mukomuko juga membatalkan sejumlah proyek infrastruktur lainnya. Salah satunya yaitu pembangunan pelapis tebing untuk melindungi permukiman warga yang terancam longsor.
BACA JUGA:Rimbun, Jaringan Irigasi Kemumu jadi Sarang Sampah
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Petani di Penarik Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
Ia menerangkan, proyek yang batal itu salah satunya pembangunan pelapis tebing bronjong di aliran Sungai Rengas, Desa Talang Sakti, Kecamatan V Koto. Padahal, kondisi tebing di lokasi tersebut sudah cukup mengkhawatirkan karena mendekati permukiman warga.
"Kalau tidak segera ditanggulangi, bisa terjadi seperti di Lubuk Gedang, di mana rumah warga masuk ke sungai. Sayangnya, anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membangun pelapis tebing sepanjang 12 meter," bebernya.