Gubernur Geram, Sanksi Menanti Pejabat Pemprov Bengkulu

H. Helmi Hasan, SE-Istimewa-
BENGKULU RU - Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE tak mampu menutupi kegeramannya, setelah mendapati kabar jika puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan Dinas Luar (DL) ke Bali.
Kegeraman tersebut lantaran pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran, dalam rangka menindaklanjuti intruksi presiden.
"Kabar jika ada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu beserta stafnya melakukan DL ke Bali, sudah saya terima," ungkap Helmi.
Menurut Helmi, kalau memang kabar tersebut benar nantinya, sikap tegas bakal diambilnya berupa penonaktifan pejabat yang terlibat, serta pemberian sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Sampaikan LHKPN
BACA JUGA:Helmi-Mian Diminta Ikut Perjuangkan Masyarakat Adat di Bengkulu
"Karena bagaimanapun juga kegiatan mereka itu, secara langsung tidak mengindahkan instruksi presiden," sesal Helmi, Rabu 26 Februari 2025.
Sebelum itu, lajut Helmi, Ia secara langsung bakal memeriksa kebenaran kabar tersebut secara langsung, tentunya melalui Inspektorat Provinsi Bengkulu.
"Dalam kesempatan ini saya tekankan, karena saat ini situasi pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat wajib mematuhi aturan, termasuk menunda kegiatan DL yang tak mendesak," tegas Helmi.
Helmi menambahkan, tak menutup kemungkinan kegiatan itu juga menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran pejabat publik.
BACA JUGA:Memberatkan Ortu Murid, Gubernur Helmi Larang Studytour dan Wisuda
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Wacanakan Retreat di Bumi Merah Putih
"Jadi kalau terbukti benar, sanksi yang diberikan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku," singkat Helmi.
Sebagaimana diketahui, beredar kabar di media sosial sekitar 30 pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu melakukan DL ke Bali pada tanggal 23 hingga 26 Februari 2025.