Di Mukomuko Ada 6.983 Janda dan 2.566 Duda

Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Terdata ada sebanyak 6.983 wanita berstatus orang tua tunggal alias janda.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP melalui Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Luky Asari, S.IP mengatakan. Ribuan wanita yang berstatus janda itu tersebar di 15 kecamatan.

"Jumlah perkecamatan diatas 200 orang, bahkan ada kecamatan yang sampai 600 janda," katanya.

Dari data Disdukcapil Mukomuko, ada dua kriteria janda, yakni janda cerai mati dan janda cerai hidup.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa

BACA JUGA:Gara-gara Listrik Byar Pet, Peralatan Elektronik Dinas Dukcapil Rusak

Untuk janda cerai mati terdata sebanyak 5.269 orang. Sementara janda cerai hidup sebanyak 1.714 orang.

Sedangkan laki-laki yang menjadi orang tua tunggal alias duda di Mukomuko jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah janda.

"Jumlah duda di Mukomuko terdata sebanyak 2.566 orang. Rinciannya, 1.289 orang duda cerai mati dan 1.277 duda cerai hidup," ujarnya. 

Dinas Dukcapil, kata dia, hanya melakukan pencatatan status penduduk.

Pencatatan dibagi berbagai klasifikasi, mulai laki-laki dan perempuan belum menikah, L dan P menikah, L cerai hidup, L cerai mati, serta P cerai hidup dan cerai mati.

BACA JUGA:Minta Nambah DAU, Dinas Dukcapil Laporkan Data Penduduk

BACA JUGA:Hari Libur, Dinas Dukcapil Tetap Buka Pelayanan Untuk Masyarakat

"Jumlah laki-laki maupun perempuan yang cerai mati bisa saja lebih dari angka yang ada pada data kami, karena banyak terjadi warga lambat melaporkan anggota keluarganya yang meninggal. Ada yang sampai 5 tahun baru dilaporkan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan