Di Mukomuko Ada 6.983 Janda dan 2.566 Duda

Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Ia mengimbau kepada masyarakat Mukomuko, agar segera melapor kepada Dinas Dukcapil jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Sehingga bisa segera menerbitkan akte kematian bagi yang bersangkutan.

"Himbauan kami itu, kalau ada anggota keluarga yang meninggal segera dilaporkan. Karena akte kematian itu nanti dibutuhkan juga bagi anggota keluarga yang ditinggal," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan