5 Anggota BPD PAW Dilantik, Camat: Tugas BPD Bukan Mencari Kesalahan Kades!

Pelantikan 5 anggota BPD hasil PAW di Putri Hijau-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Total lima anggota BPD hasil PAW periode jabatan 2019-2027 di empat desa Kecamatan Putri Hijau, resmi menjalani pengambilan sumpah dan dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara yang didelegasikan kepada Camat Putri Hijau pada Kamis, 13 Februari 2025.

Sesuai regulasi yang ada, kelima anggota BPD hasil PAW yang baru dilantik ini, akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2027. 

Dimana masa jabatan yang diemban oleh kelima anggota BPD hasil PAW tersebut, sudah termasuk dengan SK perpanjangan terbaru.

"Masa jabatan yang diemban oleh kelima anggota BPD hasil PAW ini sudah termasuk dengan SK perjuangan dua tahun," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd.

BACA JUGA:5 Anggota BPD PAW di Putri Hijau Segera Dilantik

BACA JUGA:Camat Ketahun Lantik 4 Anggota BPD Hasil PAW

Camat pun, mengucapkan selamat kepada lima anggota BPD hasil PAW yang baru saja dilantik itu. 

Camat berharap, anggota BPD yang baru saja dilantik ini, segera menyesuaikan diri dengan internal lembaga dan pemerintahan desa masing-masing untuk mengemban tugas dan amanah sebagai lembaga perwakilan masyarakat di desa.

"Selamat bertugas untuk rekan-rekan anggota BPD yang baru saja dilantik. 

Laksanakan tugas sesuai kewajiban dan posisi kan diri sebagai mitra pemerintah desa dalam menyukseskan program pembangunan di desa. 

Dalam kesempatan ini pula kami sampaikan, bahwa BPD adalah mitra kerja desa dalam menyambung aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari kesalahan kepala desa (Kades)," pesan Camat.

BACA JUGA:Ketua BPD Karya Pelita Ajukan Pengunduran Diri, Begini Kata Camat MSS

BACA JUGA:Berstatus ASN PPPK, Anggota BPD Diminta Mundur. Masih Ada yang Nekad Merangkap?

Lebih jauh, Camat, berharap dengan sudah terisinya posisi anggota BPD yang sempat kosong ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan