Ketua BPD Karya Pelita Ajukan Pengunduran Diri, Begini Kata Camat MSS

Ketua BPD Karya Pelita Ajukan Pengunduran Diri, Begini Kata Camat MSS-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua BPD Desa Karya Pelita, Yessi, resmi mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota BPD Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Surat pengunduran diri itu disampaikan yang bersangkutan secara tertulis kepada Bupati Bengkulu Utara melalui pemerintah Kecamatan MSS pada hari Jumat, 17 Januari 2025, lalu.

"Secara resmi, minggu kemarin saya sudah sampaikan surat pengunduran diri saya sebagai anggota BPD ke Bupati Bengkulu Utara melalui pemerintah Kecamatan MSS," ujar Yessi, saat dikonfirmasi Radar Utara Minggu, 19 Januari 2025.

Surat pengunduran diri itu diajukan Yessi, mengingat dirinya saat ini telah menyandang status sebagai guru PPPK. 

BACA JUGA:Berstatus ASN PPPK, Anggota BPD Diminta Mundur. Masih Ada yang Nekad Merangkap?

BACA JUGA:Sertijab, PJ Kades Suka Negara Henti Yarni, Minta Dukungan BPD dan Masyarakat

Sehingga kata Yessi, secara regulasi pihaknya harus memilih salah satu dari tugas yang ia emban tersebut.

"Mengikuti aturan sehingga saya memilih salah satunya yakni sebagai PPPK," pungkasnya.

Terpisah, Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, membenarkan adanya surat pengunduran diri secara resmi yang telah disampaikan oleh Ketua sekaligus anggota BPD di Desa Karya Pelita tersebut. 

Menurut Sutikno, sikap mengundurkan diri yang bersangkutan dari posisinya sebagai anggota BPD tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:PAW Anggota BPD 4 Desa di Putri Hijau Tunggu SK Bupati

BACA JUGA:BPD Bersama Pemdes Dituntut Melahirkan Produk Hukum Berupa Perdes Resmi Diundangkan

"Secara regulasi, anggota BPD yang berstatus ASN PPPK harus memilih salah satunya. Dan yang bersangkutan memilih untuk mempertahankan posisinya sebagai PPPK, sehingga sikap mengundurkan diri yang disampaikan oleh pihak yang bersangkutan ini sudah tepat," timpal Sutikno.

Selanjutnya, kata Sutikno, surat pengunduran diri yang disampaikan oleh salah satu anggota BPD Desa Karya Pelita ini akan diteruskan oleh pihak kecamatan kepada Bupati Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan