5 Anggota BPD PAW di Putri Hijau Segera Dilantik

5 Anggota BPD PAW di Putri Hijau Segera Dilantik-soguo.id-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sedikitnya 5 anggota BPD di Kecamatan Putri Hijau hasil dari pergantian antar waktu (PAW) akan segera dilantik.
Ini menyusul telah diturunkannya SK kelima anggota BPD hasil PAW yang sebelumnya, sudah diajukan kepada Bupati Bengkulu Utara kepada pemerintah Kecamatan Putri Hijau.
Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, SE membenarkan, bahwa SK ke lima anggota BPD hasil PAW yang sebelumnya diusulkan kepada Bupati Bengkulu Utara, sudah turun.
Bahkan, kata Gungun, SK delegasi Bupati Bengkulu Utara kepada Camat Putri Hijau untuk melaksanakan pelantikan kepada lima anggota BPD hasil PAW tersebut, juga sudah diterima.
BACA JUGA:Camat Ketahun Lantik 4 Anggota BPD Hasil PAW
BACA JUGA:Ketua BPD Karya Pelita Ajukan Pengunduran Diri, Begini Kata Camat MSS
"Lima anggota BPD hasil PAW itu berasal dari Desa Karang Tengah, Desa Air Petai, Desa Air Muring dan Desa Air Pandan.
SK hingga delegasi pelantikan dari Bupati sudah kami terima, tinggal menjadwalkan proses pelantikannya saja," tandas Gungun.
Dikatakan Gungun, keempat desa tersebut terpaksa melakukan proses PAW terhadap lembaga BPD-nya, karena beberapa anggota BPD sebelumnya telah mengundurkan diri karena berstatus ASN PPPK.
"Harapan kami dalam waktu dekat ini, masing-masing desa bisa melakukan persiapan untuk melangsungkan proses pelantikan kepada masing-masing anggota BPD hasil PAW-nya. Supaya kekosongan yang terjadi di setiap desa segera terisi," demikian Gungun. (*)